Lembaga Sertifikasi Profesi SMKN 1 Ciamis (LSP SMKN 1 Ciamis) yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan SMK Direktorat Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/D3.3/KP/2013 tentang Penetapan SMK Center dan SMK Sister sebagai Calon Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) dan Surat Keputusan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ciamis Nomor : 800/662/SMK.01/CD.01/2014, Tentang Pembentukan LSP-P1 SMK Negeri 1 Ciamis. LSP SMKN 1 Ciamis adalah lembaga sertifikasi independen dengan status LSP P-1 (pihak satu) yang telah memiliki lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP.1188/BNSP/XI/2018 pada tanggal 13 November 2018. Dengan demikian, LSP SMKN 1 Ciamis memiliki kewenangan dalam melakukan uji kompetensi/sertifikasi profesi untuk memberikan kesempatan kepada para peserta didik atau siswa yang berada di SMKN 1 Ciamis atau SMK Jejaring untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi Keahlian sehingga dinyatakan Kompeten dalam bidang yang dipelajarinya.
Pada tanggal 8-10 September 2018,...
Komentar :
Tinggalkan Komentar
Silahkan Beri komentar Berita*