1. Pembuatan Akun oleh Admin
Admin membuat dan mengelola akun untuk Asesi dan Asesor agar setiap pengguna memiliki akses sesuai dengan perannya masing-masing.
Admin membuat dan mengelola akun untuk Asesi dan Asesor agar setiap pengguna memiliki akses sesuai dengan perannya masing-masing.
Admin membuat dan mengelola akun untuk Asesi dan Asesor agar setiap pengguna memiliki akses sesuai dengan perannya masing-masing.
Asesi dan Asesor melakukan login melalui halaman yang sama. Sistem secara otomatis mengidentifikasi peran pengguna dan mengarahkan ke dashboard sesuai hak akses.
Admin menyiapkan data master seperti skema sertifikasi, unit kompetensi, elemen, kriteria unjuk kerja, TUK, serta jadwal uji kompetensi.
Asesi melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir APL 01 serta melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Admin melakukan verifikasi data pendaftaran Asesi. Jika data dinyatakan valid, maka Asesi akan disetujui (approved) untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Admin menyusun kelompok Asesi serta menentukan jadwal dan lokasi uji kompetensi bagi Asesi yang telah disetujui.
Asesi mengisi asesmen mandiri (APL 02) sebagai bentuk evaluasi awal terhadap kompetensi yang dimiliki.
Asesor meninjau hasil asesmen mandiri dan memberikan rekomendasi. Asesi yang direkomendasikan dapat melanjutkan ke tahap uji kompetensi.
Asesi mengikuti uji kompetensi sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Admin.
Asesor melakukan penilaian hasil uji kompetensi dan menentukan apakah Asesi dinyatakan Kompeten (K) atau Belum Kompeten (BK).
Asesi yang dinyatakan Kompeten akan diproses untuk penerbitan sertifikat sebagai bukti kelulusan.
Admin memantau seluruh proses dan hasil asesmen, sementara Asesi dapat melihat status akhir serta ringkasan hasil uji kompetensi.
Untuk menjalankan alur secara optimal, data master (skema, unit, elemen, jadwal, dan penugasan) sebaiknya dituntaskan lebih dahulu oleh Admin sebelum pembukaan pendaftaran aktif.