Alur Keseluruhan Sistem

Admin membuat dan mengelola akun untuk Asesi dan Asesor agar setiap pengguna memiliki akses sesuai dengan perannya masing-masing.

1. Pembuatan Akun oleh Admin

Admin membuat dan mengelola akun untuk Asesi dan Asesor agar setiap pengguna memiliki akses sesuai dengan perannya masing-masing.

Admin membuat dan mengelola akun untuk Asesi dan Asesor agar setiap pengguna memiliki akses sesuai dengan perannya masing-masing.

2. Login dan Identifikasi Peran

Asesi dan Asesor melakukan login melalui halaman yang sama. Sistem secara otomatis mengidentifikasi peran pengguna dan mengarahkan ke dashboard sesuai hak akses.

Asesi dan Asesor melakukan login melalui halaman yang sama. Sistem secara otomatis mengidentifikasi peran pengguna dan mengarahkan ke dashboard sesuai hak akses.

3. Persiapan Data Master

Admin menyiapkan data master seperti skema sertifikasi, unit kompetensi, elemen, kriteria unjuk kerja, TUK, serta jadwal uji kompetensi.

Admin menyiapkan data master seperti skema sertifikasi, unit kompetensi, elemen, kriteria unjuk kerja, TUK, serta jadwal uji kompetensi.

4. Pendaftaran Asesi (APL 01)

Asesi melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir APL 01 serta melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Asesi melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir APL 01 serta melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

5. Verifikasi dan Persetujuan Admin

Admin melakukan verifikasi data pendaftaran Asesi. Jika data dinyatakan valid, maka Asesi akan disetujui (approved) untuk mengikuti tahap selanjutnya.

Admin melakukan verifikasi data pendaftaran Asesi. Jika data dinyatakan valid, maka Asesi akan disetujui (approved) untuk mengikuti tahap selanjutnya.

6. Penjadwalan dan Pengelompokan

Admin menyusun kelompok Asesi serta menentukan jadwal dan lokasi uji kompetensi bagi Asesi yang telah disetujui.

Admin menyusun kelompok Asesi serta menentukan jadwal dan lokasi uji kompetensi bagi Asesi yang telah disetujui.

7. Asesmen Mandiri (APL 02)

Asesi mengisi asesmen mandiri (APL 02) sebagai bentuk evaluasi awal terhadap kompetensi yang dimiliki.

Asesi mengisi asesmen mandiri (APL 02) sebagai bentuk evaluasi awal terhadap kompetensi yang dimiliki.

8. Rekomendasi Asesor

Asesor meninjau hasil asesmen mandiri dan memberikan rekomendasi. Asesi yang direkomendasikan dapat melanjutkan ke tahap uji kompetensi.

Asesor meninjau hasil asesmen mandiri dan memberikan rekomendasi. Asesi yang direkomendasikan dapat melanjutkan ke tahap uji kompetensi.

9. Pelaksanaan Uji Kompetensi

Asesi mengikuti uji kompetensi sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Admin.

Asesi mengikuti uji kompetensi sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Admin.

10. Penilaian dan Keputusan

Asesor melakukan penilaian hasil uji kompetensi dan menentukan apakah Asesi dinyatakan Kompeten (K) atau Belum Kompeten (BK).

Asesor melakukan penilaian hasil uji kompetensi dan menentukan apakah Asesi dinyatakan Kompeten (K) atau Belum Kompeten (BK).

11. Penerbitan Sertifikat

Asesi yang dinyatakan Kompeten akan diproses untuk penerbitan sertifikat sebagai bukti kelulusan.

Asesi yang dinyatakan Kompeten akan diproses untuk penerbitan sertifikat sebagai bukti kelulusan.

12. Monitoring dan Laporan

Admin memantau seluruh proses dan hasil asesmen, sementara Asesi dapat melihat status akhir serta ringkasan hasil uji kompetensi.

Admin memantau seluruh proses dan hasil asesmen, sementara Asesi dapat melihat status akhir serta ringkasan hasil uji kompetensi.

Catatan Singkat

Untuk menjalankan alur secara optimal, data master (skema, unit, elemen, jadwal, dan penugasan) sebaiknya dituntaskan lebih dahulu oleh Admin sebelum pembukaan pendaftaran aktif.